Talaitad - Talaitad Utara Membahas Batas Wilayah kepolisian desa.
Dalam rangka mengsukseskan program pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Bupati Franki D Wongkar dan Wabup Pdt Petra Y Rembang) dalam melaporkan Batas Wilayah Kepolisian Desa (desa Talaitad) berdasarkan titik koordinat latitude dan longitude geospecial tracking with AVENZA MAPS Aplication. Rapat dari kedua desa saat ini dilaksanakan pada hari Selasa 19 Oktober 2021 di BPU Desa Talaitad Kec. Suluun Tareran. Tujuan pemekaran waktu itu adalah dalam rangka percepatan pembangunan yang ada di desa Talaitad. Sehingga terpikirkan oleh pemerintah dan tokoh² masyarakat untuk memekarkan desa Talaitad. Pada waktu itu hukum Tua Talaitad adalah Bpk Ventje A N Mangindaan, S.Th (Almarhum) Maka pada tahun 2010 dibentuklah Panitia Pemekaran desa Talaitad. Atas keberhasilan kinerja pemerintah dan panitia saat itu, membuahkan hasil sehingga desa Talaitad dapat di mekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Talaitad (desa Induk) dan desa Talaitad Utara (desa pemekaran). Rapat dimediasi oleh: Hu...